Keputusan ini bisa meminimalisasi berbagai hambatan dalam penanganan kasus Brigadir J.
Polri akan mengumumkan langsung hasil sidang banding etik Ferdy Sambo yang dipecat dari Kesatuan Polri.
Ferdy Sambo tidak akan dihadirkan dalam sidang banding pemecatan dirinya dari Institusi Polri.
Komnas HAM melihat tersangka Ferdy Sambo merasa dirinya memiliki kekuasaan penuh di lingkungan Polri.
Ferdy Sambo ajukan banding dengan vonis pemecatannya dari kesatuan Polri.
Bharada S mengintimidasi wartawan dalam kasus Ferdy Sambo dan divonis demosi 1 tahun.
Imbas rekayasa Ferdy Sambo, sidang etik memutuskan Wadirkrimum Polda Metro Jaya diberhentikan dengan tidak hormat.
Untuk memenuhi rasa keadilan bagi publik ya sebaiknya dibuka hasil detektornya semua. Masa dalam satu kasus ada yang buka hasilnya ke publik dan ada juga yang tidak dibuka.
Jokowi selaku kepala negara diharapkan bergerak untuk melakukan reformasi terhadap Polri. Saran ini demi untuk menyelamatkan institusi Polri.
AKP Dyah Chandrawati menjadi korban akibat rekayasa yang dibuat Ferdy Sambo. Ia dikenakan sanksi.