Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam kondisi tidak sehat karena telalu banyak digunakan untuk mensubsidi BBM.
Kenaikan harga BBM bersubsidi ini juga dirasanya bakal mempengaruhi daya belanja masyarakat, termasuk kelas menengah.
Untuk produk yang sudah diproduksi di dalam negeri maka belanja APBN, APBD, dan belanja BUMN/BUMD harus untuk produk dalam negeri. Ini akan memberikan efek yang bagus bagi kemajuan dan kemakmuran rakyat Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2022 sebesar 5,44 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Ekonomi digital tumbuh melesat ditopang pola konsumsi belanja secara daring dan juga sistem keuangan digital yang makin mumpuni.
Realisasi belanja negara tersebut merupakan 40 persen dari target Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022 yang sebesar Rp3.106,4 triliun.
Membuat regulasi dan aturan terkait pengelolaan sumber daya alam.
Belanja 40 persen produk lokal harus tercantum dalam APBD
Kementerian PUPR alokasikan Rp80,4 triliun belanja produk lokal
Untuk mengoptimalkan penyerapan alokasi anggaran pelaku UMKM tersebut, Kementerian PUPR akan melakukan pengawasan yang ketat.