Rencana aksi penuntasan kemiskinan ekstrem terdiri dari beberapa langkah. Di antaranya pengurangan pengeluaran, peningkatan pendapatan, pembangunan kewilayahan, pendampingan desa serta kelembagaan.
Berdasar data Kemendesa PDTT, sejak tahun 2015 sampai tahun 2020, produksi daging sapi di Indonesia mengalami fluktuasi.
Selama pandemi ini telah dilaksanakan sosialisasi hidup sehat di 59.125 desa pada 2020 dan 47.535 desa pada 2021.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa dituangkan kewajiban postur anggaran 40 persen untuk BLT, 20 persen untuk pangan, 8 persen penanganan Covid-19 dan sisanya sebesar 32 persen untuk pembangunan desa.
Tingkat kemiskinan di desa bahkan sempat menurun dari 12,85% pada 2019 menjadi 12,82% pada 2020, sebelum naik sedikit menjadi 13,10% pada 2021.
Moment perubahan paradigma dalam pembangunan desa telah dimulai sejak dicanangkannya SDGs Desa dengan melaksanakan pembangunan berdasarkan masalah yang ada di masing-masing desa.
Salah satu indikatornya adalah kian meningkatnya jumlah desa mandiri dan kian berkurangnya jumlah desa tertinggal serta sangat tertinggal.
Puting beliung menyebabkan kerusakan 21 rumah di Desa Lengkong, 20 rumah di Desa Raja, dan empat rumah di Desa Karang-Karangan
Data desa yang saat ini dikumpulkan dari berbagai desa di pelosok nusantara akan memberikan cerminan fakta di lapangan.
Gus Halim juga menyarankan pengelolaan wisata melalui badan usaha milik desa (BUM Desa) guna mendorong pemberdayaan masyarakat desa sekitar Bukit Lawang dan Tangkahan.