Ali Fahmi menawarkan kepada Fahmi untuk `main proyek` di Bakamla dan jika bersedia maka Fahmi Darmawansyah harus memberikan "fee" sebesar 15 persen.
Proyek kontroversial tersebut diluncurkan secara resmi setelah kunjungan ke Kolombo oleh Presiden China Xi Jinping pada tahun 2014.
Korea Utara, yang saat ini terus menjadi perhatian dunia akibat proyek nuklirnya, juga mendapatkan status yang sama.
Salah satu hal yang disorot adalah hilangnya nama-nama anggota DPR yang diduga menerima uang dari proyek e-KTP di dalam dakwaan Setnov.
Proyek bernilai 50 juta dolar atau Rp679 miliar itu akan difungsikan memantau dan mengelola perubahan iklim.
Andi mengaku bersalah dan menyesal telah melakukan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.
Selain para anggota DPR RI, sejumlah pihak termasuk korporasi juga diuntungkan dari proyek tersebut.
Dalam dakwaan kedua, Yudi didakwa menerima uang Rp 2,5 miliar. Selain itu, menerima 214.300 dan 140.000 dollar Amerika Serikat.
Penerimaan uang itu langsung diberikan oleh Imran kepada politikus PDI Perjuangan itu di Delta Spa Pondok Indah.