Para saksi bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka sekaligus Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Ardian belum ditahan dalam kasus ini meski sudah berstatus tersangka. Saat pengumuman tersangka, Ardian tak hadiri panggilan KPK dengan alasan sakit.
Sejumlah barang bukti itu diamankan usai tim penyidik KPK menggeledah tiga lokasi di wilayah Kota Ambon, Maluku.
Hal itu lantaran Terbit Rencana kini berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa.
Ardian menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur.
KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Mereka adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M. Syukur Akbar.
Arahan khusus itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Kepala Pengadaan Barang dan Jasa, Agus Harpa pada Rabu (26/1).
"Termasuk juga Walkot Bekasi, ketika ada dugaan sangkaan pasal yang lain (TPPU), pasti nati akan diekspos,".
Polisi belum menentukan tersangka saat penggerebekan Pinjol ilegal di Pantai Indah Kapuk.
KPK juga menetapka dua unsur swasta bernama Johny Rynhard Kasman dan Ivana Kwelju sebagai tersangka.