Gagasan untuk menegaskan eksistensi Kemendes PDTT dan Pendamping dalam konteks desa salah satunya adalah perubahan paradigma dalam pendampingan, termasuk arah kebijakan pembangunan desa.
Penyuluhanlah yang mampu membawa petani ke arah yang lebih baik, meningkatkan produktivitas, dan memanfaatkan inovasi teknologi.
Rakyat butuh ketenangan, butuh makan, minyak goreng murah, dan solar tidak langka.
SDM memiliki kontribusi sebesar 50 persen bagi peningkatan produktivitas.
Lebih jauh dia menjelaskan, kebijakan BLT minyak goreng curah selama 3 bulan itu perlu dikawal semua pemangku kepentingan terutama Kementerian Sosial. Harapannya BLT senilai Rp300 ribu yang langsung dibayarkan di depan itu bisa tepat sasaran.
setelah panen akan dilakukan bagi hasil dan bagi hasil dengan petani selanjutnya dibeli oleh Food Station
Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan kecakapan berbisnis petani dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka.
Pengendalian hama dan penangkaran benih adalah dua hal tak terpisahkan.
Melalui program ini, petani tidak lagi tertuju kepada bantuan yang berasal dari APBN, tetapi bisa mengadakan pembelian sendiri dengan insentif dari KUR.