Ketua DPR Puan Maharani menerima bersama Menkumham Yasonna Laoly dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyamakan persepsi terkait pembahasan RUU Omnibus Law bidang Cipta Lapangan Kerja.
Demonstran memprotes RUU Kewarganegaraan yang dikhawatirkan mendiskriminasi komunitas Muslim minoritas.
“Draft ini masih bersifat umum dan belum mengatur secara komprehensif pemanfaatan panas bumi. Oleh karena itu, RUU itu masih berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam pengembangan panasbumi ke depan,” kata Hasanuddin
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna.
Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020 yang dipimpim Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, mengesahkan 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) atau Prolegnas Prioritas 2020.
Dalam Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja per November lalu dinyatakan bahwa sejumlah pasal di UU Jaminan Halal akan dihapus. Di antaranya Pasal 4, Pasal 29, 42 dan 44.
Ketua DPR, Puan Maharani mengingatkan pentingnya sosialisasi Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law terkait perpajakan dan cipta lapangan kerja kepada masyarakat.
Ketua DPR Puan Maharani berharap draft Rancangan Undang Undang (RUU) omnibus law terkait perpajakan dan cipta lapangan kerja tidak merugikan pihak terkait dalam hal ini masyarakat.
Permintaan Presiden Jokowi untuk menuntaskan rancangan undang-undang (RUU) omnibus law terkait perpajakan dan cipta lapangan kerja dalam 100 hari kerja dinilai bukan hal yang mustahil.
Rencananya, naskah akademik dan draf RUU akan dituntaskan minggu ini.