Pimpinan DPR siap menampung usulan para notaris dan sejumlah akademisi yang berkaitan dengan profesi kenotarisan untuk dimasukkan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker).
RUU KUHP yang di carry over atau dilanjutkan pembahasannya oleh DPR periode yang sekarang dengan pemerintah sebagai landasan menuju era digitalisasi dan industri 4.0.
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin meminta masukan terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) dari sejumlah akademisi, praktisi, dan notaris. Dimana, Omnibus Law Ciptaker tersebut merupakan usulan dari pemerintah.
PDIP juga memiliki konstituen dari kalangan buruh. Sehingga wajib bagi PDIP untuk menaruh perhatian.
RUU Omnibus Law jangan menjadi ajang bagi liberalisasi perekonomian yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945
"Sejumlah persoalan substansial, yang belakangan pemerintah menyebut typo atau salah ketik, semestinya segera diperbaiki. (Sebab) RUU Cipta Kerja ini merupakan etalase wajah hukum pemerintahan Jokowi," kata Ferdian
DPR bersama pemerintah harus bersama-sama untuk mensosialisasikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) kepada masyarakat secara baik. Hal itu agar dapat menghadirkan surga bagi seluruh warga negara.
Omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai sebagai komitmen Presiden Jokowi dalam mempermudah investasi serta menciptakan lapangan kerja di tanah air.
DPD RI Akan Kawal RUU Cipta Kerja Agar Tidak Merugikan Daerah, dinamika pembahasan draf RUU Cipta Kerja / Omnibus Law yang diajukan pemerintah diharapkan tidak menjadikan RUU ini untuk tidak berpihak kepada daerah.
Partisipasi masyarakat itu sangat kecil jadi sangat minim, terutama yang terkait dengan kontrol kebijakan