ada tujuh substansi pada Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang pada hari ini
Kerja sama Pos Indonesia dengan Pinjam.co.id berdurasi 2 tahun.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) akan menekankan pada perlindungan TKI.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan diambil melalui Rapat Paripurna DPR RI
“Jangan jadikan Pancasila untuk memisah misahkan. Saya percaya Kita semua Pancasila, Kita semua Indonesia apapun latar belakangnya,”
Efektifitas peran media massa dalam menginformasikan program-program MPR sampai ke masyarakat di seluruh wilayah Indonesia sangat terasa.
Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) memberi kewenangan bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk melindungi para TKI atau buruh migran di luar negeri.
Sejumlah kalangan mengapresiasi DPR yang akan mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI). Apa saja kemajuan dari UU PPMI tersebut?
Dalam sambutannya, Mahyudin mengungkapkan bahwa bidang pendidikan di Indonesia harus lebih diperhatikan lebih serius untuk saat ini dan ke depannya.
Diutarakan Rully, dalam dunia pendidikan Indonesia, biaya sekolah relatif makin mahal, ketersediaan prasarana guru dan mutu pendidikan relatif belum merata di seluruh tanah air.