AKP Irfan Widyanto merupakan terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pemerintah harus tegas mengambil sikap, jangan di satu sisi mengimbau, tapi di sisi lain ada pernyataan dari Wamenkes bahwa parasetamol aman. Pilihannya hanya boleh atau tidak boleh, jika dianggap tidak boleh, maka buat larangan segera bukan himbauan lagi. Jadi tidak abu-abu.
Larangan penggunaan obat sirup atau cair sebagai antisipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak ini harus jadi perhatian semua pihak. Tak hanya para orang tua, tapi apotik dan puskesmas, semua harus menghentikan sementara penjualan dan penggunaan obat cair tersebut. Khususnya toko toko obat maupun semua yang menjual obat obatan secara bebas.
Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak.
Banyak `anak kolong` yang sukses mengabdikan diri menjadi kader bangsa, baik yang berkarir sebagai masyarakat sipil maupun meneruskan jejak orangtuanya di TNI Polri.
Kasus gagal ginjal akut misterius kepada anak cukup mengkhawatirkan melihat tingginya angka kematian. Pemerintah harus melakukan edukasi kepada masyarakat secara optimal terkait persoalan ini melalui berbagai strategi komunikasi maupun memanfaatkan platform media.
Dalam kasus penyidikan pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan didakwa melakukan pengawasan dan penghilangan CCTV
Terdakwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan jalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Pernyataan ini disampaikan Bharada E setelah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaa surat dakwaan.