KPK akan menindak siapapun jika ada bukti yang cukup.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu berhalangan hadir lantaran ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
Pernyataan itu merujuk pada tiga pimpinan KPK yang dinyatakan melanggar kode etik.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebut ada 65 aduan yang diterima
Kedua saksi itu ialah dua karyawan swasta bernama Andi Asmoro Putro dan Ani Kusumawardhini.
Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua.
KPK belum menjelaskan mengenai materi yang akan didalami penyidik kepada politikus PDIP tersebut.
KPK juga memanggil Greata Rachmadiningrum selaku Manager Aset PT ASDP Indonesia Ferry.