Penetapan itu disusul dengan upaya penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin di kompleks Widya Chandra, Jakarta,
Barang bukti itu disita usai penyidik menggeledah rumah pribadi salah satu tersangka dalam kasus ini, yang berlokasi di Badung, Bali, pada Kamis (7/9).
Barang bukti itu berupa sejumlah dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan serta alat elektronik.
KPK terus melengkapi alat bukti atas kasus tersebut dengan melakukan upaya penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Unit yang digeledah itu membidangi Pekerjaan Migran Indonesia (PMI).
Penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek yang menjerat mantan Kepala Basarnas Marsdya (Purn) Henri Alfiandi
Penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor PTPN XI di Surabaya.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu.
Penggeledahan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu.