Syamsuddin mengatakan, Dewas belum memutuskan mengabulkan permintaan Firli tersebut.
Firli Bahuri diketahui berstatus tersangka atas dugaan pemerasan terhadal eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo
Sidang akan digelar secara tertutup dan maraton, sejak Kamis, 14 Desember 2023.
Firli diklarifikasi Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini menyusul ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Pemberhentian Firli mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Polisi resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dia juga tidak menyebut ada tidaknya dokumen yang diberikan dalam pertemuan itu.