Dewas KPK akan menyidangkan Nurul Ghufron secara etik pada 2 Mei 2024.
Dewas menyatakan telah cukup bukti untuk menyidangkan etik Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron dengan melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Ghufon diduga melanggar etik terkait mutasi pegawai Kementan.
Laporan itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Dewas telah meneruskan ke KPK lantaran terkait dengan dugaan tindak pidana
Penyanyi dangdit dan mantan model majalah dewas diduga jadi pelakor. Siapa dia?
KPK menindak lanjuti putusan etik Dewas KPK terhadap 78 pegawai.
Penetapan tersangka hasil dari pengembangan bukti-buti yang terungkap oleh Dewas KPK