Pemerintah dalam posisi dilematis menyikapi kebijakan bebas visa yang telah diterapkan. Apalagi kedataangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia sudah tidak terkendali.
Pihak keimigrasian mencatat sedikitnya 1,35 juta Warga Negara Asing (WNA) asal China masuk ke Indonesia sepanjang tahun 2015. Namun tak ada satu pun catatan mereka telah kembali pulang ke negaranya.
Keberadaan warga negara asing (WNA) asal China yang berangsur memasuki beberapa wilayah di Indonesia dinilai sebagai ancaman serius.
Aparat TNI sebagai benteng keamanan negara juga dapat bertanggungjawab menjaga kedaulatan NKRI.
Pemerintah diminta menjelaskan kepada publik terkait maraknya warga negara asing (WNA) khususnya warga China yang marak masuk ke Indonesia.
Maraknya WNA khususnya China yang masuk ke Indonesia baik secara legal maupun ilegal menjadi persoalan serius yang harus dihadapi pemerintah.
Pemerintah diminta untuk mengevaluasi kebijakan bebas visa terhadap sejumlah negara sahabat.
Kebijakan pemerintah soal bebas visa terhadap sejumlah negara sahabat akan menjadi bom waktu bagi NKRI.
Markos menegaskan kedatangan pekerja dari Banglades tersebut berbeda dengan kedatangan WNA asal China, Malaysia maupun Amerika.
Pemerintah harus mewaspadai organisasi kemasyarakatan (Ormas) Warga Negara Asing (WNA) menjadi alat intelijen untuk memantau Indonesia.