Penolakan itu disampaikan selang beberapa hari diumumkannya ancaman Trump untuk membekukan dana pendidikan federal jika sekolah tidak membuka pintu mereka untuk tahun akademik yang akan datang.
Kebijakan ini ditempuh mengingat selama pandemi Covid-19, civitas akademik perguruan tinggi diminta tetap melaksanakan perkuliahan daring, guna menekan angka penyebaran.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Nizam mengatakan kebijakan akademik di tengah pandemi Covid-19 untuk pembelajaran di semester depan sudah tertera dalam SKB Empat Menteri.
Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI telah menyelesaikan satu tahapan penyerapan inventarisasi masalah untuk pengayaan materi pengaturan naskah akademik RUU BUMDes.
Rektor Universitas Terbuka, Prof. Ojat Darojat menyebut guru besar memiliki arti penting bagi komunitas akademik, dalam rangka memantapkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan kewibawaan perguruan tinggi.
Terdapat beragam kategori beasiswa yang tersedia, mulai dari hafalan Alquran, akademik, leadership (kepemimpinan), seni, olahraga, hingga bakat khusus.
Rencananya, naskah akademik dan draf RUU akan dituntaskan minggu ini.
Joko Widodo sendiri menargetkan agar naskah akademik dan draf dari RUU tersebut dapat diselesaikan sebelum 100 hari kerja periode
Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan usulan draft RUU Provinsi Bali dan naskah akademik yang merupakan aspirasi dari masyarakat Bali ke Komisi II DPR RI. Draft RUU Bali tersebut sudah disiapkan selama kurang lebih satu tahun.
Padahal untuk mendapatkan status sebagai dosen profesional dan mendapatkan jabatan akademik, seorang dosen terlebih dahulu harus mengikuti serdos.