Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) mengeluarkan panduan penyelenggaraan pembelajaran semester genap tahun akademik 2021/2022 di perguruan tinggi.
Visanya ditolak untuk mengajar di universitas Hong Kong, karena kekhawatiran yang serius tentang kebebasan akademik di kota itu.
Direktorat Jenderal PKTN dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag telah menyegel operasi PT DNA Pro Akademik yang melakukan usaha penjualan expert advisor/robot trading tak berizin.
Peluncurkan aplikasi ini tak lepas dari kebutuhan UT sebagai perguruan tinggi jarak jauh dengan civitas akademika cukup besar, untuk mengelola administrasi dan layanan akademik yang modern, handal, serta akurat.
Dari berbagai pandangan ahli yang sudah masuk, beberapa ahli memberikan catatan terjadinya disparitas antara Naskah Akademik (NA) dengan draft RUU IKN, sebab banyak hal yang disampaikan dalam NA namun tidak muncul dalam draft RUU IKN.
Padahal Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Loaoly dikabarkan sedang menyempurnakan naskah akademik RUU KKR itu.
Rektor Universitas Terbuka, Ojat Darojat mengatakan, bantuan UKT ini bertujuan membantu mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, maupun terdampak pandemi Covid-19, namun memiliki prestasi akademik yang baik.
Komite II DPD RI terus mencari masukan yang komprehensif terhadap RUU tentang Perubahan Atas UU No.30 tahun 2007 tentang energi dengan baik dari sisi akademik maupun dari sisi implementasi di lapangan.
Ahmad Basarah melanjutkan bahwa kebebasan akademik dalam pelaksanaan riset dan inovasi tidak berada dalam ruang hampa, melainkan perlu dimaknai sebagai pelaksanaan dari nilai-nilai Pancasila dalam fungsinya sebagai sumber ilmu pengetahuan.
Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul dan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Fauzan melakukan penandatanganan MoU dalam rangka penelitian, kajian, dan kegiatan akademik lainnya.