Fraksi Partai Demokrat DPR RI resmi menyerahkan dokumen usulan revisi berikut naskah akademik Undang-undang (UU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) kepada Pimpinan DPR RI.
Tujuan dari sinergi Asperti BUMN adalah untuk berkolaborasi dalam lima bidang yaitu: penelitian, pengabdian masyarakat, akademik, kerjasama kelembagaan, dan pengembangan sumber daya.
Jumlah pendidikan akademik atau gelar di Indonesia secara perlahan akan dikurangi.
Pusat Perancang Undang-Undang (PUU) Badan Keahlian DPR RI mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyampaikan aspirasinya dalam proses penyusunan naskah akademik peraturan perundang-undangan.
PKB telah menuntaskan naskah akademik atau draft Rancangan Undang-Undang tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (RUU LPKP).
Banyak prestasi ia torehkan, termasuk di bidang akademik dengan meraih gelar Doktor dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia tahun 2013.