Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE).
Lembaga antikorupsi menemukan empat permasalahan dalam SPMB 2025, yakni penyuapan, pemerasan, dan gratifikasi dalam penerimaan murid baru.
Pemusnahan barang bukti 2 ton sabu ini merupakan hasil ungkap kasus Tim Gabungan di Perairan Kepulauan Riau pada Kamis (22/5/2025).
Saat ini kajian tersebut masih dalam proses telaah untuk menentukan ada tidaknya indikasi korupsi dalam kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua.
Hal itu didalami penyidik lewat tiga saksi dalam kasus dugaan pemerasan TKA di Kemnaker, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Hal itu didalami lewat pemeriksaan saksi Suharjo selaku manajer perencanaan dan evaluasi pada bagian konstruksi jalan rel dan jembatan PT KAPM.
Perkara dugaan korupsi ini berkaitan dengan proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP