Syarief Hasan mempertanyakan langkah pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid-19. Pasalnya Pemerintah telah melakukan banyak langkah namun belum ada penurunan angka positif yang signifikan.
Kebijakan ganjil-genap akan berlaku apabila jumlah orang yang bepergian menggunakan kendaraan pribadi terlampau padat
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengklaim bahwa implementasi kebijakan relaksasi pinjaman bank di bawah Rp10 miliar yang dikeluarkan Presiden RI Joko Widodo, belum sepenuhnya merata di akar rumput.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid mengatakan pelibatan TNI dalam penerapan kebijakan tatanan normal baru (new normal) tidak berarti bahwa supremasi sipil tergantikan oleh militer
Kondisi ini juga diperburuk dengan kebijakan sejumlah rumah sakit menutup sebagian besar pelayanan non-Covid dan merumahkan tenaga medis kanker, untuk selanjutnya beralih menjadi rumah sakit penanganan Covid-19.
Kebijakan AS itu mulai berlaku 16 Juni, tetapi bisa saja lebih cepat, jika Presiden AS, Donald Trump memerintahkannya terhadap empat maskapai penerbangan sipil Tiongkok, termasuk Air China dan China Eastern Airlines.
Kebijakan new normal di tengah pandemi corona yang tengah digulirkan oleh Presiden Joko WIdodo saat kunjungannya ke Summarecon Mal Bekasi, 26 Mei lalu menimbulkan pro kontra di masyarakat.
Setiap mengeluarkan aturan dan kebijakan paparnya, Kemenhub selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Kebijakan yang disampaikan pada Jumat (29/5) kemarin tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk meringankan pembatasan Covid-19, dan membuka kembali Kerajaan.
Presiden Jokowi telah mengeluarkan sejumlah aturan untuk penanganan pandemi Covid-19. Salah satunya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan yang kini telah disahkan menjadi UU.