Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek dinilai telah melakukan kesalahan serius sebagai pejabat negara terkait penyebaran undangan sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD. Untuk itu, Moenek harus dievaluasi.
Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek menyebut pencabutan surat undangan terhadap Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat sidang tahunan DPD-DPR sebagai tindakan wajar.
Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek dinilai layak untuk dipecat dari jabatannya. Hal itu terkait pembatalan undangan terhadap Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat sidang tahunan DPD-DPR.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) sudah bekerja maksimal dalam menjaring calon pimpinan lembaga antirasuah.
Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek dinilai memalukan dan melukai kaum perempuan. Hal itu terkait pembatalan undangan terhadap Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat sidang tahunan DPD-DPR.
Badan Legislasi DPR akan membentuk panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkawinan. Panja nantinya akan membahas hasil putusan MK terkait pengaturan batas usia perkawinan.
Delegasi Muhibah Parlemen Indonesia yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Utut Adianto terbang menuju Paramaribo, Suriname, Sabtu (17/8).
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (Sekjen DPD) RI, Reydonizar Monoek dinilai telah mempermalukan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat acara sidang tahunan bersama DPD-DPR.
Kinerja Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (Sekjen DPD) RI, Reydonizar Monoek dipertanyakan. Hal itu menyikapi undangan kepada Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat acara sidang tahunan bersama DPD-DPR.
Komisi III DPR meyakini Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghasilkan 10 nama terbaik dan berkualitas bagi pemberantasan korupsi di tanah air.