Hasto menggugat penetapan tersangka di dua kasus berbeda.
Hasto mangkir atau tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sedang mangajukan Praperadilan kedua.
Hasto tidak hadir hari ini dengan alasan sedang mengajukan permohonan Praperadilan kedua.
Hasto diagendakan diperiksa sebagai tersangka hari ini.
KPK menyebut ada perbedaan dalam sistem hukum yang digunakan oleh Indonesia dan Singapura.
Hasto bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap PAW anggota DPR.
Putusan Praperadilan Hasto itu memastikan tidak ada rekayasa politik dalam penetapannya sebagai tersangka.
KPK meyakini Prabowo sebagai pemimpin negara RI akan melaporkan penerimaan tersebut.
Berdasarkan serangkaian fakta itu, Presiden Prabowo Subianto diminta segera mencopot Jampidsus, sekaligus memerintahkan Jaksa Agung RI agar memberikan izin KPK untuk memeriksa Febrie Adriansyah.