Pandemi Covid-19 di berbagai negara membuat tugas diplomasi menjadi sedikit terhambat karenanya adanya pembatasan jumlah penerbangan dan pembatasan aktivitas.
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengingatkan Pemerintah agar bersikap hati hati dalam mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Fungsi anggaran pada masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 ini, dilaksanakan DPR RI dengan mencermati, mengevaluasi, mendalami, dan ikut mempertajam alokasi anggaran dan program Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dan dampaknya.
DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III untuk mengambil keputusan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Masa Persidangan III DPR telah berlangsung sejak tanggal 30 Maret 2020 dan berakhir pada hari ini, 12 Mei 2020. Dimana, pada Persidangan III ini DPR fokus dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di tanah air.
Sembilan Fraksi DPR RI menyetujui Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menjadi RUU Inisiatif DPR RI.
Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, membahas sejumlah agenda.
Gibran Rakabuming Raka (33) selaku kader PDI Perjuangan bersama para relawan menyalurkan bantuan 6000 masker non medis dan 2000 masker medis dari Ketua DPR Puan Maharani ke masyarakat Solo, Senin (11/5).
DPR RI kembali menggelar Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan III Tahun Sidang 2019-2020. Adapun rapat Paripurna DPR kali ini dengan enam agenda.
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengatakan, Omnibus Law bidang Pendidikan tinggi bertujuan untuk mendorong lahirnya konsep penerapan riset dan inovasi di perguruan tinggi, untuk selanjutnya terhubung dengan dunia industri sebagai pengguna.