nilai-nilai universal Pancasila akan semakin mengakar
Komisi X DPR RI mengkritisi rencana pemerintah yang akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) kepada jasa pendidikan seperti sekolah.
Ketua YLKI, Tulus Abadi menilai kebijakan tersebut tidak manusiawi. Apalagi saat ini daya beli masyarakat merosot drastis, akibat dihantam pandemi Covid-19.
Nilai pengawasan kearsipan Kementerian ESDM tahun 2020 masuk pada kategori AA atau sangat memuaskan.
Kalangan dewan mendesak pemerintah membatalkan rencana untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang-barang kebutuhan pokok (sembako).
Wacana pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pokok dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan patut dipertanyakan.
Dari studi dan survei, masih ada kelompok masyarakat yang mempunyai paham-paham lain, bahkan ada pengaruh dari luar yang ingin mengubah ideologi Pancasila
KPK menduga pemberian uang itu terkait penurunan nilai pajak Bank Panin pada pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak
Kenaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN) sangat merugikan rakyat kecil dan kontraproduktif dengan agenda pemulihan ekonomi nasional.
Bamsoet menjelaskan, Empat Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa.