KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka terjerat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan pada 2021-2022.
Warga RT 01 RW 02 Desa Gembong yang terdiri dari 215 Kepala Keluarga (KK) adalah salah satu yang menjadi korban dari pencemaran kali Kunir tersebut.
PDIP tak mau rakyat deg-degan begitu musim penghujan mulai hadir
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga memanggil Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Almien Ashar Safari.
Jangan sampai jalur tertutup ketika terjadi bencana, agar bantuan makanan dan lainnya bisa masuk
Abah Idin, Pelopor Penghijauan, Termasuk yang Menerima Bantuan
Ali enggan memerinci total uang dan barang elektronik yang ditemukan. Namun, saat ini barang barang itu bakal disita untuk pendalaman bukti.
Mereka ialah pelaksana tugas (Plt) Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara Maliki, dan dua pihak swasta Marhaini, serta Fachriadi.
Saat ini semua pihak yang ditangkap sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK. KPK meminta masyarakat bersabar.
Siapa mau datang ke daerah yang bau begitu. Padahal Danau Toba, memiliki energi terbarukan yaitu angin dan sungai-sungai, iklim terbaik, cocok memajukan perekonomian masyatakat kawasan Danau Toba tanpa PT TPL.