Perpustakaan merupakan urusan wajib pemerintahan daerah sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
ketersinggungan nyata antara literasi, pendidikan, dan kebudayaan melahirkan masyarakat berpengetahuan (knowledge society). Kondisi ini diyakini akan meningkatkan produktivitas
Saat ini, indeks minat baca Kabupaten Magetan berada pada angka 74,76 (2019), yang diharapkan menjadi 80 dalam 5 tahun ke depan.
Menteri Sosial Tri Rismaharani menyatakan di era digital, perpustakaan dimudahkan untuk berkontribusi besar dalam membangun masyarakat berpengetahuan (knowledge society).
Rakornas bertujuan menguatkan peran perpustakaan dalam transfer pengetahuan untuk meningkatkan budaya literasi sekaligus berperan dalam pemulihan ekonomi nasional.
Penguatan budaya literasi mesti dibangun secara holistik dan terintegrasi dari hulu hingga ke hilir
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI melalui UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno terus bergerak maju untuk menginternalisasikan pemikiran Bung Karno dari semua komponen yang menjadi dasar dan haluan negara.
Perpusnas meraih predikat A- bersama dengan 26 unit penyelenggara pelayanan kementerian/lembaga lainnya
pertukaran budaya antara kedua negara ini mendorong masyarakat untuk menjelajahi budaya, tradisi, adat istiadat, kepercayaan, masyarakat, dan bahasa lain.
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI berkomitmen untuk meningkatkan indeks literasi masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng)