Sebelum memberlakukan `New Normal` Pemerintah harus membantu dunia pendidikan pesantren dengan mengalokasikan anggarannya.
Memasuki new normal Anggota DPR RI Tommy Kurniawan meminta pemerintah pusat dan daerah perhatikan pesantren.
Sebelum memberlakukan `New Normal`, Pemerintah harus melakukan Rapid Test di 28 ribu pesantren seluruh Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai pesantren dan pendidikan keagamaan wajib mendapat perhatian. Tidak hanya dari segi pembelajaran di tengah pandemi Covid-19, tetapi juga menyangkut bantuan sosial (bansos).
Jika tidak segera ditangani dengan cepat dan tepat, saya khawatir, Indonesia akan mengalami kebodohan satu generasi
Kamaruddin menambahkan, selama ini pesantren hanya mendapat alokasi anggaran Rp500 miliar setiap tahun.
Kementerian Agama mengeluarkan Protokol Kesehatan yang wajib diterapkan di pesantren. Protokol Kesehatan itu memuat 14 point.
Protokol kesehatan yang diterapkan di pondok pesantren masih sama dengan di tempat-tempat lainnya
“Eco-Pesantren” dapat digunakan sebagai model atau sarana pembelajaran sejak dini di lingkungan pondok pesantren