rganisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan imbauan agar tidak ada kebijakan menyetop kampanye vaksinasi, setelah dua negara Eropa dan satu negara di Asia menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca, karena kekhawatiran keamanan.
Indonesia menerima 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca melalui skema aliansi vaksin COVAX bulan ini dan akan menerima sekitar 10 juta lagi dalam dua bulan ke depan.
Kementerian Kesehatan (Menkes) memastikan 1,2 juta vaksin yang didatangkan pertama ke Indonesia akan masuk masa kadaluarsa pada 25 Mei 2021.
Jumlah kasus yang dikonfirmasi dan kasus kritis berfluktuasi dalam sebulan terakhir, sedikit menurun dan meningkat tanpa visibilitas yang jelas atau indikasi stabil.
Keputusan tersebut, mengikuti langkah serupa di tempat lain di Eropa, adalah tindakan pencegahan dan wilayah tersebut sedang menunggu hasil pemeriksaan yang akan memverifikasi apakah ada hubungan antara kematian dan vaksinasi,
Irlandia menjadi negara terbaru yang menyetop penggunaan vaksin AstraZeneca dalam program vaksinasi Covid-19.
Tidak hanya Thailand, penundaan serupa juga terjadi di sejumlah negara, termasuk Denmark dan Norwegia. Sementara sekitar 5 juta orang Eropa telah menerima vaksin AstraZeneca.
Korea Selatan (Korsel) akan mengizinkan penggunaan vaksin AstraZeneca untuk lansia 65 tahun ke atas. Demikian keterangan Perdana Menteri Chung Sye-kyun pada Kamis (11/3).
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengingatkan pemerintah tentang keamanan dan efek samping dari Vaksin AstraZeneca.
Ketibaan vaksin dari jalur multilateral ini, lanjut Retno, tidak terlepas dari kerja sama antara Kementerian dan lembaga terkait di Indonesia dan juga kerja sama dengan berbagai pihak internasional, negara donor, GAVI, WHO, UNICEF, CEPI dan lain-lain.