Pimpinan DPR memberi perhatian khusus terkait fenomena ‘panic buying’ terhadap perlengkapan kesehatan dan bahan-bahan pangan, yang terjadi di sejumlah wilayah akibat dampak dari mewabahnya virus corona di Indonesia.
Ajakan ini tertuang dalam Ikrar Kebangsaan yang ditandatangai antara pimpinan MPR RI, DPR RI, DPD RI dengan PT Freeport Indonesia yang diwakili Presiden Direktur Tony Wenas.
Ditemukan bahwa anggota DPR tidak terlalu mengapresiasi adanya isu-isu keberagamaan
Ketua DPR Puan Maharani meminta agar pemerintah meningkatkan disiplin dalam menjaga pintu masuk dalam negeri. Hal itu dalam rangka mencegah wabah virus corona.
DPR meminta Pemerintah untuk segera membentuk tim penanggulangan wabah virus corona secara nasional. Sebab, keselamatan dan kesehatan warga negara adalah yang utama.
DPR bersama pemerintah harus bersama-sama untuk mensosialisasikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) kepada masyarakat secara baik. Hal itu agar dapat menghadirkan surga bagi seluruh warga negara.
Omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai sebagai komitmen Presiden Jokowi dalam mempermudah investasi serta menciptakan lapangan kerja di tanah air.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengapresiasi langkah cepat Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk mengamankan pusat perbelanjaan pasca pengumuman kasus virus corona di Indonesia.
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menginstruksikan Imigrasi Kemenkumham meningkatkan upaya pemeriksaan penumpang sebagai antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia.
Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Menkumham Yasonna Laoly dan jajarannya pada tanggal 24 dan 25 Februari 2020 menyoroti pola manajemen SDM di Kemenkumham.