Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi meyakini alat bukti yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 merupakan alat bukti yang valid dan bukan abal-abal.
Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh wartawan yang telah ikut mempublikasikan serta memberitakan seluruh aktivitas dan perjuangannya bersama Prabowo selama masa kampanye Pilpres 2019.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, Nahdlatul Ulama menjadi penentu kemenangan pasangan calon presiden 01, Joko Widodo-KH Makruf Amin dalam Pemilu 2019.
Baik Panwas Kecamatan maupun Bawaslu sudah lebih berpengaman dalam mengawasi jalannya pemilu, terutama Pilkada.
Meski tercatat sebagai partai peraih suara terbanyak dari hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), PDIP justru tercatat sebagai parpol yang paling tidak puas terhadap hasil Pileg 2019.
Masyarakat Cinta Masjid menyambut gembira proses Pemilu 2019 yang telah usai dilaksanakan. Termasuk hasil Pilpres.
Capres-cawapres pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga memutuskan untuk menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, gugatan akan diajukan Jumat (24/5) besok.
Pasukan tambahan itu dikumpulkan di depan Hotel Simple Inn, Jalan Wahid Hasyim, dan langsung membentuk barisan baru yang lebih padat dari sebelumnya.
Dalam kondisi terdesak, terlihat kepolisian sempat melakukan pergantian pasukan. Pasukan pengganti masih menggunakan pentungan, bertameng, dan pelontar gas air mata.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi Pilpres 2019 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).