Partai Golkar Kabupaten Bogor menemukan sejumlah masalah krusial dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan untuk Pileg dan Pilpres 2019.
KPK mengaku telah mengantongi sejumlah bukti kuat terkait dugaan aliran uang suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar. Salah satu bukti adalah pengembalian uang senilai Rp700 juta oleh elite Partai Golkar.
Pengembalian uang senilai Rp700 juta oleh elite Golkar disebut menjadi bukti adanya aliran uang suap PLTU Riau-1 ke partai berlambang pohon beringin itu.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto melayangkan ancaman kepada mantan Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
Partai Golkar mengembalikan uang senilai Rp700 juta terkait kasus suap PLTU Riau-1 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Partai Golkar mengembalikan uang terkait kasus suap PLTU Tiau-1 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, belum diketahui secara pasti jumlah uang yang dikembalikan.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham yang juga sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 mengimbau kepada seluruh kader untuk memberi yang terbaik bagi Partai Golkar.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku diperintah mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) untuk mengawal proyek PLTU Riau-1.
Alumni Program S2 Universitas Indonesia itu menyebut, sebagai partai besar dan berpengalaman, Golkar harus lebih solid dan terstruktur
Partai Golkar disebut bisa dijerat dengan pidana korporasi jika terbukti menerima aliran dana dari kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.