Uang suap itu diambil Robin dari rumah Azis yang berlokasi di Jalan Denpasar, Jakarta pada 5 Agustus 2020
Uang diserahkan di parkiran basement Pengadilan Tipikor Jakarta
Salah satu saksi yang bakal hadir ialah Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Supriyadi.
Dugaan penerimaan uang itu didalami lewat pemeriksaan saksi. Di antaranya, mantan istri Zumi Zola, Sherin Tharia; dan ibu kandung Zumi, Harmina Djohar.
Hal itu dalami lewat anggota DPRD Tabalong, Rini Irawanty pada Rabu (8/12).
Langkah besar-besaran ini menandai perubahan terpusat Samsung, setelah Wakil Ketua Jay Y. Lee dibebaskan bersyarat pada Agustus lalu dari hukuman suap.
Peran dari Arief Aceh akan dibongkar jika permintaan Justice Collaborator (JC) Robin dalam perkara dugaan suap penanganan perkara di KPK dikabulkan majelis hakim.
Total uang yang diterima Robin dan Maskur Husain total sekitar Rp11.538.374.001.
Hakim meminta Azis untuk menghadapi sidang kasus ini sesuai dengan aturan.