Kalangan dewan meragukan campur tangan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dalam pengusutan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Politisi PKS ini juga meminta pendukung Habib Rizieq Shihab tetap tenang dan menempuh langkah sesuai hukum yang berlaku.
Kalangan dewan menyayangkan proses penahanan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Salah satu penyebab terhambatnya RUU PKS menjadi undang-undang adalah karena pemahaman yang salah terhadap sejumlah pasal di dalamnya.
Tragedi penembakan yang terjadi antara pihak Kepolisian dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menewaskan enam orang dari laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pada Senin (7/12) dini hari harus dilihat dari kacamata hukum.
Partai Keadilan Sejahtera mengajak masyarakat untuk mengecek fakta dan data tentang calon pemimpin yang akan dipilih pada Pilkada serentak yang berlangsung hari ini (Rabu, 9/12).
Peristiwa penembakan enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian terus menuai keprihatinan dari berbagai kalangan.
Pemerintah tidak boleh menganggap remeh deklarasi Pemerintahan Sementara Papua Barat oleh Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP).
Sikap terbuka Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diacungi jempol kalangan dewan.
Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) perlu segera disahkan menjadi UU agar tren kasus kekerasan seksual dapat diturunkan.