Pada hari ini kita (pemerintah) meresmikan tiga jembatan yang telah selesai di Provinsi Jawa Tengah yaitu Jembatan Tajum Margasana di Banyumas ini senilai Rp72 miliar, kemudian yang kedua Jembatan Karangbawang juga di Banyumas senilai Rp89 miliar dan Jembatan Curug B di Solo, Karang Anyar senilai Rp90 miliar.
Saya sampaikan bahwa perjuangan kita belum tuntas dalam menjemput kemenangan. Survei yang dirilis beberapa lembaga survei, makin hari makin menunjukkan elektabilitas paslon Prabowo-Gibran dan elektabilitas Partai Gerindra mengalami kenaikan.
Mereka tidak sadar kalau sekarang dijebak, karena sejak awal mereka sendiri terlibat menciptakan sistem treshold yang menyebabkan kita kesulitan mencari argumen dari koalisi antara parpol-parpol yang ada.
Kasus ledakan smelter PT. ITTS di Kawasan IMIP yang sampai hari ini mencapai 18 orang korban tewas adalah kasus terbesar dalam sejarah pengoperasian smelter nasional. Kalau tidak ada tindakan korektif dari Pemerintah kita khawatir, smelter ini akan menjadi mesin pembunuh para pekerja kita.
Hari ini cabe mahal, telur mahal, beras mahal, barang-barang mahal, tengkulak jahat, mafia menguasai dan merajalela di mana-mana. Padahal rakyat sudah kerja, kerja, kerja. Ini harus kita slepet.
Yang lebih mengecewakan, proses menjadi cawapres melanggar kode etik Mahkamah Konstitusi. Prosesnya saja menabrak konstitusi, apa mungkin kita bisa mengharapkan dari sosok pemimpin seperti itu untuk memimpin negeri ini.
Dari paparan yang tadi sudah disampaikan oleh Biro Pemberitaan Parlemen, memang terlihat output kita di 2023 ini sudah jauh sekali membaik, saya kira itu membanggakan. Tapi, tentu secara fair kita juga harus mencapai keinginan untuk outcome yang ideal, itu yang harus dicapai.
Kita selalu dipertontonkan drama drama kekuasaan yang memuakan, telanjang tanpa rasa malu memperlihatkan pertunjukannya yang semena mena. Peraturan dirubah seenaknya sendiri, konstitusi di rubah demi anak kandung sendiri, mahkamah konstitusi sebagai benteng terahir keadilan konstitusi nyata nyata melakukan pelanggaran etik yang berat, namun penguasa hari ini menganggapnya ini hal yang biasa, bahkan merasa ini sebuah kebenaran.
Sistem politik represif rezim Orde Baru dan praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) telah mendorong kita untuk membangun sistem yang lebih demokratis dan membentuk lembaga yang secara khusus memerangi praktik koruptif dalam mengelola negara.
Ini kan sejumlah uang yang tidak sedikit. Kok Pemerintah bisa lalai menagih denda tersebut. Ini kan layak untuk kita pertanyakan.