Berkas perkara tersangka dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK
Fathroni Diansyah bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara TPPU SYL.
KPK telah menetapkan total lima orang tersangka kasus dugaan korupsi LPEI.
Desakan itu berdasarkan hasil temuan BPK atas audit belanja daerah Kabupaten Binggai (TA) 2024.
Hasto menjelaskan bahwa eksepsi yang dibacakannya ditulis secara manual selama ia berada di rumah tahanan.
Hasto menyoroti bahwa KPK mempercepat proses P-21 sehingga gugatan praperadilan menjadi gugur.
Hasto menyoroti bahwa penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, bertindak sebagai saksi yang memberatkan dirinya.
Hal itu disampaikan Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi.
Selain Rohidin Mersyah, KPK juga menyelesaikan penyidikan dua tersangka tersangka lainnya.
Dugaan tersebut membuat penyidik KPK menggeledah kantor Visi Law Office di Jakarta pada Rabu, 19 Maret 2025.