Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menyebut tuntutan tujuh tahun penjara kepada kliennya merupakan bentuk kriminalisasi hukum.
Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Patra M Zen menyebut jaksa telah mengabaikan fakta-fakta persidangan.
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto menilai seluruh dasar tuntutan yang disampaikan jaksa hanya mengulang konstruksi awal dan tidak berpijak pada fakta yang terungkap di persidangan.
Jaksa KPK menilai Hasto Kristiyanto telah terbukti melakukan tindak pidana suap pengurusan PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Hasto merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
Surat tuntutan Hasto akan dibacakan oleh Jaksa KPK.
KPK akan menelusuri aliasan suap Rp2 miliar yang diberikan pihak swasta agar terpilih sebagai pelaksana pembangunan sejumlah proyek jalan di Sumut.
Pernyataan ini disampaikan Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam perisdangan kasus dugaan suap pengurusan PAW dan perintangan penyidikan.
Hal itu disampaikan Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan PAW dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan tak pernah setuju bahwa pengurusan PAW Harun Masiku menggunakan cara kotor.