Sidang Umum meloloskan resolusi yang menyerukan agar pemerintah Myanmar mengambil langkah-langkah mendesak untuk mencegah pelanggaran HAM terus terjadi.
Seruan pejabat Amerika Serikat (AS) untuk perpanjangan embargo dianggap sebagai langkah kebijakan luar negeri yang tidak memiliki dasar dan prinsip, berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231.
Sejumlah anggota resolusi itu sendiri justru dikenal karena melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang terang-terangan dan mengadopsi standar ganda terhadap isu hak tersebut.
Keputusan itu hanya dalam waktu tiga tahun sejak Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang mengecam pemukiman di tanah Palestina itu.
Mayoritas peserta Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa suara bulat mengadopsi resolusi yang diusulkan Rusia untuk memperkuat sistem perjanjian
Washington menyerukan Pyongyang untuk menghindari provokasi dan mematuhi Resolusi Dewan Keamanan PBB
Keputusan Paman Sam tidak memiliki dampak hukum dan jelas merupakan pelanggaran terhadap resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Normalisasi hubungan antara Rusia dan Uni Eropa tergantung pada resolusi konflik Ukraina.
Kemenelu menegaskan bahwa pernyataan Gedung Putih tersebut jelas bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamana Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait.
AS tidak memenuhi syarat atau berwenang untuk membatalkan resolusi legitimasi internasional dan tidak memiliki hak untuk memberikan legitimasi apa pun kepada permukiman Israel.