Di negara berkembang tiap tahun ada dana Rp 200 sampai Rp 300 triliun mengalir dari swasta dalam bentuk suap.
Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dinilai paling mandul saat ini.
Pertama, tindakan disiplin dan kode etik. Kedua, pencopotan secara tidak hormat. Terakhir dilanjutkan ke ranah hukum pidana
Di kejaksaan sendiri sampai saat ini tidak terlihat program mencegah dan memberangus pungli
Ombudsman menilai pungutan liar (Pungli) sebagai hal yang biasa.
Satuan tugas khusus (satgasus) Pungli bentukan Polri telah menindak sebanyak 66 pertugas kepolisian terkait kasus Pungli.
Hal itu juga sebagai penyesuaian atas arahan Presiden Joko Widodo terhadap pemberantasan pungli di tiap kementerian dan lembaga
Ditenggarai ada 37 instansi di Jateng yang berpotensi terjadi pungli
Yasonna menerbitkan Instruksi Menteri tentang Pemberantasan Pungutan Liar
KPK, lanjut Laode, siap bekerja sama dengan Polri untuk memberantas pungli