Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa proses peradilan nanti akan dilaksanakan secara terbuka, tegas, tak ada intervensi dari siapapun.
KY akan memberikan dukungan kepada Aparat Penegak Hukum untuk terus memproses temuan dari proses peradilan kasus tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto meminta, agar masyarakat terus mengawal jalannya peradilan terhadap kasus Ahok.
Penanganan kasus yang berhubungan dengan pihak yang tunduk dalam peradilan militer dan peradilan umum dapat dilakukan melalui koneksitas.
“Kami peringatkan pemerintah dan presiden untuk mengingatkan pembantunya (menteri) untuk tidak melawan hukum. Sebab reklamasi Pulau G masih dalam proses peradilan PTUN,” ujar Direktur Eksekutif WALHI, Yaya Nur Hidayati.