Upaya jemput paksa itu berkaitan dengan pengusutan masus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,8 triliun di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kejagung memeriksa pemilik saham PT Gojek Indonesia Melissa Siska Juminto di kasus korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,8 triliun di Kemendikbudristek periode 2019-2022
Salah satu materi yang akan didalami penyidik itu berkaitan dengan hasil penggeledahan di Kantor GoTo, pada Selasa, 8 Juli 2025.
Kejagung memeriksa mantan CEO GoTo, Andre Soelistyo sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,8 triliun di Kemendikbudristek.
KPK menyebut kelima tersangka itu telah memperkaya diri sendiri, orang lain ataupun korporasi sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp744,5 miliar
Uang puluhan miliar itu disita dari rekening milik pihak-pihak yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini pada Senin, 7 Juli 2025 dan Selasa, 8 Juli 2025.
Bilyet deposito miliaran rupiah itu ditemukan penyidik saat menggeledah dua kantor pusat Bank BRI beberapa waktu lalu.
Nadiem bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai sebagai saksi terkait perkara tersebut.