Presiden Jokowi mengaku tidak pernah mengusulkan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik mantan Kapolda Metro Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) dinilai sebagai bukti pemerintah ingkar janji atau pembohong.
Partai NasDem mendukung wacana pengajuan hak angket terkait pelantikan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dinilai menimbulkan kegaduhan politik di tanah air. Hal itu terkait pelantikan mantan Kapolda Metro Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Presiden Jokowi dinilai layak mendapat kartu merah. Hal itu terkait pelantikan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen M Iriawan sebagai Pj gubernur Jawa Barat (Jabar).
Partai Demokrat menilai staf ahli bidang komunikasi Presiden Ali Mochtar Ngabalin memiliki pengetahuan yang cukup dangkal.
Keputusan pemerintah melantik Komjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) dinilai telah melanggar tiga aturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengangkatan Komjen M. Iriawan alias Iwan Bule sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) menuai polemik. Sejumlah pihak tak sepakat terhadap penunjukan atas usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo tersebut.
Setelah dwifungsi ABRI dihapus ketika orde baru (Orba) lengser, kini muncul dwifungsi Polri. Hal itu terkait pengangkatan mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Mendagri Tjahjo Kumolo dinilai telah mengangkangi Undang-Undang (UU). Hal itu terkait pengangkatan mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar).