Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19, mendapat respon dari Senayan.
Kesadaran dari masyarakat harus ditingkatkan untuk benar-benar memahami tujuan dari kebijakan yang diterapkan pemerintah dalam upaya mengendalikan penyebaran virus korona.
Syarief Hasan menilai, langkah Pemerintah ini tepat untuk meminimalisir potensi penyebaran Pandemi Covid-19.
Kementerian Perdagangan mengatakan pemerintah akan menghitung, menganalisis, mengendalikan, dan mengeksekusi rencana dalam memastikan suplai cukup. Sehingga harga kebutuhan pokok bisa diprediksi dan tetap stabil.
Jangan sampai, tegas Rerie, mudik Lebaran tahun ini malah menjadi momentum penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah yang dapat membebani perekonomian daerah.
Kalangan dewan meminta Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi untuk mengkaji dan mengevaluasi kebijakan yang tidak akan melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran pada tahun 2021 atau 1 Syawal 1442.
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin angkat bicara soal pernyataan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang menyebutkan bahwa pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021
Pemerintah tidak melarang mudik lebaran tahun ini meski pandemi Covid-19 masih berlangsung. Menurut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, pihaknya sudah ambil ancang-ancang untuk mempersiapkan segala moda transportasi.
Menteri Pertnaian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mampu menjaga ketahanan pangan selama Bukan Puasa, Lebaran dan Penyebaran wabah pandemi covid-19.