KPK menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Mantan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham dijatuhi vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsidier dua bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari dugaan keterlibatan politikus Golkar Nusron Wahid dalam kasus korupsi Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso mengaku mendapat uang sebesar Rp 2 miliar dari Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Uang itu bagian dari Rp8 miliar yang disita penyidik KPK.
Sikap Prabowo ini bisa dipengaruhi kejiwaannya, psikisnya yang dalam istilah Bang Rizal Mallarangeng (Ketua DPD Golkar DKI Jakarta) itu delusi.
KPK memperpanjang masa penahanan politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap pengangkutan pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.
Politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso menyindir koleganya Nusron Wahid sebagai orang muslim yang beriman. Hal itu menanggapi bantahan Nusron terkait perintah menyiapkan 400.000 amplop berisi uang Rp8 miliar.
Politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso menyebut sumber uang senilai Rp8 miliar yang disita dari 400 ribu amplop dari salah satu menteri kabinet Jokowi. Siapa menteri yang dimaksud?
Politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso menegaskan, Nusron Wahid sebagai pihak yang memerintahkan untuk mengumpulkan 400 ribu amplop senilai Rp8 miliar.
Politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso menyebut sumber uang senilai Rp8 miliar yang disita dari 400 ribu amplop bersumber dari salah satu menteri kabinet Jokowi.