Guna memperluas dan menjaring aspirasi dari pemangku kepentingan dalam penyusunan draft naskah akademik RUU EBT, Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan Webinar dengan tema Urgensi Pembentukan RUU Energi Baru dan Terbarukan.
DPR RI dan Pemerintah berusaha memberikan hak pekerja dan kewajiban bagi pengusaha pada proporsi yang baik dan adil.
Baleg DPR RI kembali menggelar Rapat Panja RUU Cipta Kerja guna melanjutkan pembahasan DIM RUU tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. Sensitifnya pembahasan klaster ketenagakerjaan, menuai pro kontra didalam pembahasan Panja.
Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, perwakilan Menteri Hukum dan HAM RI serta Gubernur Bank Indonesia, menyetujui RUU APBN Tahun 2021.
RUU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dinilai tidak akan mengurangi kewenangan penyidikan Polri. Kekhawatiran RUU Kejaksaan akan membuat wewenang korps Adhyaksa semakin powerfull dianggap tidak beralasan.
Semua itu membuktikan bahwa penyusunan dan materi Omnibus Law RUU Ciptaker banyak mengandung masalah.
Urusan seperti RUU HIP, Pilkada Solo, politik pecah belah, dan lain-lain harus disingkirkan
Pada Pasal 127 ayat (3) RUU Cipta Kerja, hak pengelolaan diberikan selama 90 tahun.
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker dilakukan transparan dan cermat. Dia menjamin pembahasan RUU tersebut dilakukan dengan menyerap aspirasi masyarakat.
Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Barends mengapresiasi berbagai usulan dan masukan yang diberikan oleh MKI, METI, dan KPI terkait Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT).