Penyidik kepolisian memiliki kewenangan untuk menghentikan sebuah perkara dugaan pelanggaran pidana.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku prihatin atas sikap pemerintahan Presdien Jokowi yang menganggap penyerangan terhadap KPK sebagai permasalahan kecil.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali menyebut oknum jenderal Polri di balik penyiraman air keras yang mengakibatkan matanya lumpuh.
Novel Baswedan kembali menagih janji Presiden Joko Widodo. Janji yang dimaksud yakni penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin dan Bendum PDI-Perjuangan, Olly Dondokambey diperiksa penyidik KPK.
Seperti halnya Ganjar dan Nurhayati, Aziz juga mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Golkar Bambang Soesatyo sebagai saksi.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e).
Lima jaksa sebelumnya kembali ke Korps Adhyaksa pada Agustus tahun lalu. Lembaga antikorupsi hanya dapat merekrut jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung.
Penyidik kepolisian tidak menahan RJ lantaran masih berusia di bawah umur, sehingga dititipkan di Panti Sosial Marsudi Putra Handayani Bambu Apus Jakarta Timur.