Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Ahmad Sahroni, menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (15/5).
Kesimpulan dan rekomendasi ini akan segera dikirimkan kepada berbagai komisi di DPR RI, termasuk Komisi V.
Hal itu disampaikan penyelidik KPK Arif Budi Raharjo saat dihadirkan sebagai saksi fakta dalam persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Jaksa KPK mengakui saksi Arif Budi Raharjo selaku penyelidik KPK tidak melihat langsung keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.
Hal itu terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo.
Hasto mengatakan hanya mengajukan uji materi atau judical review dan meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA).
Penugasan ini harus bersifat temporer, artinya hanya berlaku dalam situasi khusus. Kalau situasi sudah normal, TNI harus kembali ke fungsi utamanya.
Penting bagi Jaksa KPK memberikan kejelasan untuk menghindari penafsiran sepihak atas keterangan saksi.
Jaksa KPK juga menghadirkan penyelidik KPK Arif Budi Raharjo di sidang terdakwa Hasto Kristiyanto.