Aliran uang haram itu diselisik KPK saat memeriksa saksi bernama Virna Ria Zalda.
Hal itu diselisik KPK saat memeriksa saksi seorang Notaris bernama Yurisca Lady Enggraeni.
Kucuran suap diselisik KPK lewat pemeriksaan saksi bernama Nenden Desi Siti Nurhanah.
Dua saksi tersebut, yaitu Sofyan Rosada selaku wiraswasta/pengasuh Pondok Pesantren Darus Sulton Al Bantani dan Rina Mardiana berprofesi sebagai dokter.
Belum diketahui apa yang hendak digali penyidik dari Ahmad Giffari dan dua saksi lainnya.
Melalui whistleblowing system, para saksi yang melaporkan praktik korupsi di korporasi bisa mendapat perlindungan hukum.
Para saksi ini diduga mengetahui perihal dugaan korupsi yang tengah diusut oleh penyidik komisi antikorupsi tersebut.
Hal itu diketahui setelah KPK memeriksa Effendi sebagai saksi pada Kamis (25/3).
Pelantun tembang Goyang Dumang itu dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso.
Rizqi sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ferdy Yuman.