Pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.
Tidak boleh ada toleransi lagi terhadap KKB dan pelaku teror di Papua untuk terus melakukan aksi kejahatan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
pandemi Covid-19 masih menjadi momok.
Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak akan mengangkat kembali jemaah haji Indonesia.
Menag beralasan keputusan itu didasari pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia. Karena itu, kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
Revitalisaai Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.
Ketua Umum Himpunan Mahaiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) Wiryawan menegaskan organisasi yang dipimpinnya akan mengadukan permasalahan yang dihadapi anggotanya di berbagai daerah ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadim Makariem.
Kalangan dewan meminta Kementerian Agama RI untuk realistis melihat pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.
Panduan ini dihadirkan sebagai upaya menerjemahkan keputusan bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Pendidikan tidak hanya transfer of knowledge, juga nilai-nilai baik agama dan sosial kemasyarakatan