Komisi VIII DPR menyoroti usulan Kementerian Agama terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH tahun 2024 sebesar Rp 105 juta per orang.
Komisi VIII DPR RI telah mendengarkan penyampaian usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/20244 M dari Pemerintah dengan total besaran usulan BPIH sebesar Rp105.095.032.
Kita sepakat untuk membentuk Panja BPIH dan usulan biaya penyelenggaraan BPIH sebagai masukan awal untuk dibahas lebih lanjut kedalam rapat Panja berikutnya.
Nama nanti yang sampaikan Ibu Ketua DPR (Puan Maharani), tetapi yang pasti calon tunggal, karena sesuai undang-undang memang Presiden mengirim (usulan) calon tunggal.
Selanjutnya ini akan dikirim (dan) di (bawa ke) paripurna di masa sidang yang akan datang, kemudian dikirim ke Presiden. Presiden kita menunggu Surpres (Surat Presiden)-nya turun dan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah)-nya, baru kemudian akan dibahas di pembicaraan tingkat satu.
Komisi VIII DPR RI mendorong agar biaya haji diturunkan dari usulan pemerintah senilai Rp98 juta. Selain meminta penurunan biaya haji, Komisi VIII juga meminta pelayanan jemaah haji juga harus ditingkatkan.
Memajukan Pesantren, HNW Dukung Usulan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag
Usulan DPRD DIY Soal Kenaikan Harga Beras Salah Satunya Ada Prioritas Perbaikan Infrastruktur
Usulan pangdam ini menunjukkan bahwa seluruh lembaga sudah mulai geram dengan narkoba. Usul ini sangat baik dan bisa menyelesaikan kelebihan kapasitas Lapas (lembaga pemasyarakatan).
Kami mendukung usulan tersebut karena memang orientasi kita haruslah rehabilitasi ketimbang memenjarakan pemakai narkoba.