Artikel HIMPUH menulis uang hampir Rp100 miliar yang dikembalikan pihak terkait dan disita KPK bukan kerugian keuangan negara, melainkan uang jemaah.
Hal itu didalami lewat pemeriksaan saksi Saiful Mujab sebagai Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Direktorat Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Kuota haji khusus yang diduga turut disalahgunakan adalah milik petugas pendamping, petugas kesehatan hingga pengawas.
Saiful Mujab dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Temuan tersebut terungkap setelah KPK memeriksa sejumlah asosiasi penyelenggara haji sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 oleh Kementerian Agama
KPK mencecar Tauhid Hamdi soal pengisian kuota tambahan hingga aliran uang fee untuk mempercepat keberangkatan ibadah haji.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pengembalian uang tersebut dilakukan dilakukan secara bertahap oleh sejumlah asosiasi dan travel haji